Fasilitas Transfer Database dari kantor Cabang dalam Program keuangan

Sebuah usaha bisnis yang sudah berkembang, suatu saat akan melebarkan usahanya dengan mendirikan kantor cabang di lokasi yang berbeda. Seperti halnya kantor utamanya, yang cabang ini mesti dilengkapi sistem IT yang handal agar tercipta sistem montoring keuangan dan stok yang baek. Untuk mengInstalasi program yang sejenis, bukan menjadi masalah. Akan tetapi apabila, pemilik usaha mempunyai keinginan untuk menggabung monitoring keuangan dan assets nya ke dalam database tunggal yang berada di kantor pusat, ini yang mesti dipenuhi.


Bermula dari konsep database manajemen sistem,pengelolaan data antar cabang harus dibedakan penomoran nota transaksi. Jika perlu, dibedakan pula kode barang yang ada disetiap cabang.
Konsep database manajemen sistem adalah suatu aturan untuk mencegah adanya suatu ID/kode/nomor transaksi ato barang yang sama dalam sehingga akan mengacaukan validasi/keabsahan dan akurasi data.
Contoh : jika nomor nota dengan format :
mmdd/nomor_urut_Nota diganti dg Pmmdd/nomor_urut_Nota
0310/1230 -> P090310/1230 (artinya adalah P inisial dari kantor Pusat dan 0310/1230 berarti no nota yang dilakukan pd bulan 03(Maret)10(tahun), dengan nomor urut nota1230)
Jika transaksi cabang maka harus dibuat Cmmdd/nomor_urut_Nota…shg ada pembedanya.

Fitur ini mesti dibuat modulnya, dengan mencantumkan semua tabel yang mesti ditranfer.
gambar bisa dilihat di http://rumahkode.wordpress.com/

Komentar

a.kalilaatha@yahoo.com mengatakan…
mantap abiss... sukses dab, kapan aku di ajari nggawe blogg...
PCode mengatakan…
alooo Bapaknya Ata...
blog nya masih ecek-ecek yang penting OL, terus di update ke depan..

gampang kok buat blog..asal ada waktu.

sy ada buku, ga pernah sy pake..ttg blog

Postingan populer dari blog ini

Monitoring Progress Proses dalam Digital Printing Advertising – Multi User (Sistem Titip)

Surat Perintah Kerja dalam Usaha Digital Printing

Manajemen Informasi Bengkel 02 – Otomatisasi penggajian komisi penjualan