Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2014

Modul Surat Perintah Kerja (SPK) dalam bengkel mobil

Gambar
Dalam sebuah bengkel mobil yang ternama di Pare Kediri, mempunyai sistem kerja yang baku dan tertata rapi. Standar prosedur operasional bengkel ini, tidak membolehkan semua karyawannya yang bekerja sambil jadi “tukang isap” alias merokok. Sangat dimengerti, bahan bakar sisa bengkel, oli dan lainnya sangat mudah bakar. Disamping membahayakan diri juga lingkungan. Sebuah mobil yang masuk bengkel, langsung disambut oleh bagian marketing. Seorang marketing mencatat keluhan dari pelanggan/pemilik mobil, marketing ini juga dapat menawarkan solusi dari keluhan-keluhan itu, apakah akan ganti spare part dan atau sekaligus service. Berikut modul surat perintah kerja (SPK) SPK ini menentukan teknisi siapa yang akan menangani dengan dibantu assisten teknisi, hingga QC nya Hasil cetak SPK, kemudian dibawa ke bagian Kasir untuk dientri kembali untuk dibuatkan nota tagihan.