Transaksi Retur dalam Penjualan Tunai

Ada kalanya, seorang pembeli akan komplain terkait dengan spesifikasi barang yang telah mereka beli. Dalam suatu transaksi penjualan, biasa sudah ada perjanjian sebelumnya, apabila ada pengembalian barang yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli. Hal ini, biasanya dilakukan oleh toko – toko yang berada dalam suatu lingkungan pasar atau suatu toko yang sudah setingkat distributor, dengan melayani para pelanggan tetap.

Transaksi retur, adalah suatu transaksi pengembalian barang. Retur biasanya suatu transaksi yang bersifat kredit (menimbulkan hutang) sehingga ketika transaksi retur dilakukan, maka akan mengurangi nilai hutang, sejumlah barang yang dikembalikan.

Bagaimana jika pengembalian barang tersebut (retur) dilakukan oleh pembeli (customer), dengan menukar sejumlah barang yang berbeda, dengan penjualan yang bersifat tunai?

Pertama, ditampilkan lagi transaksi dengan nomor nota sesuai barang yang dikembalikan
Kedua, transaksikan ulang dengan keterangan di bawa hini.

Pada mula seorang pelanggan membeli barang sebagai berkut:

Agenda SM 747 – 3 pcs
Agenda SM 156 – 1 pcs



Karena suatu alasan tertentu, 1 pcs ” Agenda SM 747” diretur untuk diganti dengan barang lain, yaitu ”Agenda BP 702 – 2 pcs”




Terlihat dalam transaksi, terdapat penjualan dengan QTY minus, yaitu barang dengan nama ”AG001 - Agenda SM 747 ditransaksikan lagi dengan minus 1 (-1) dan transaksi tambahan ” Agenda BP 702” dengan QTY 2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring Progress Proses dalam Digital Printing Advertising – Multi User (Sistem Titip)

Surat Perintah Kerja dalam Usaha Digital Printing

Manajemen Informasi Bengkel 02 – Otomatisasi penggajian komisi penjualan