Fitur Tranfer Database Antar Cabang 2, VPN

Apakah itu Virtual Private Network (VPN) ? Secara singkat adalah sebuah jaringan komputer yang seakan-akan LAN (local area network) yang melalui media internet. Sebelum dapat menggunakan fasilitas ini, tentulah harus telah mendaftarkan ke Internet Service Provider (ISP) terlebih dahulu. Untuk lebih detailnya, berikut tahap-tahap pengoperasian VPN 1. daftarkan dahulu ke ISP untuk berlangganan fasilitas VPN (biasanya mulai ratusan ribu rupiah per tahun) 2. akan mendapatkan aplikasi VPN server dan client. 3. instalkan aplikasi VPN server di komputer yang akan dijadikan pusat database dan VPN client di komputer cabang. 4. pastikan semua komputer terhubung dengan jaringan internet (artinya semua kantor cabang mesti online internet) 5. jalankan aplikasi VPN server, masukkan user dan passwordnya, agar database terpusat dapat diakses komputer cabang 6. jalankan aplikasi VPN client, masukkan user dan passwordnya, agar komputer client bisa terhubung dengan jaringan VPN, shg bisa mengakses database pusat. Dengan gambaran di atas, aplikasi yang terhubung dengan VPN, menggunakan database terpusat, akan tetapi dengan hubungan peer to peer. Secara singkat, gambaran jaringan peer to peer, saat kita berada di sebuah warnet. Tiap komputer boleh jadi mempunyai speck dan instalsi program yang tidak sama, akan tetapi tetap saling berhubungan. Yaitu ditandai adanya folder ” My Network Places ” yang berisi nama-nama komputer terhubung. VPN sangat tergantung dari koneksi internet, apabila saat transaksi mengalami gangguan di server, secara otomatis, SEMUA transaksi cabang tidak bisa digunakan. Atau apabila gangguan berada di salah satu kmputer cabang, maka komputer cabang itu yang tidak bisa transaksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring Progress Proses dalam Digital Printing Advertising – Multi User (Sistem Titip)

Surat Perintah Kerja dalam Usaha Digital Printing

Manajemen Informasi Bengkel 02 – Otomatisasi penggajian komisi penjualan